Tren meresahkan tengah merebak di tengah umat, yaitu kemunculan sebagian muslimah berniqab yang justru menampilkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kehormatan dan kesucian yang diamanahkan agama dan seharusnya dijaga. Fenomena niqabi yang memprihatinkan ini, yang semakin lama semakin meluas, merupakan manifestasi nyata dari tipu daya syaitan yang senantiasa berupaya menyesatkan hamba Allah dari jalan yang lurus, sebagaimana firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar.” (QS. An-Nuur [24] : 21). Padahal syaitan adalah musuh yang nyata bagi manusia. “Dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah [2] : 168 & 208 ; Al-An’aam [6] : 142). Kita perlu mengkaji secara kritis bagaimana tindakan ini telah menodai dan mencoreng makna suci niqab.
Niqab bukanlah sekadar kain yang menutupi sebagian wajah, melainkan representasi ketaatan spiritual. Namun, realitas saat ini menunjukkan penyimpangan dramatis dari makna sejati tersebut. Niqab merupakan simbol kesucian, kehormatan, dan perjanjian hamba dengan Allah ﷻ untuk senantiasa menjaga kesopanan dan keanggunan, khususnya di zaman yang dipenuhi oleh fitnah dan kerusakan akhlak. Sayangnya, syaitan yang terkutuk, tak pernah lelah untuk menggoda manusia dan senantiasa mencari celah untuk menjerumuskan manusia ke dalam lembah kesesatan.
Di platform media sosial terutama dalam bentuk video-video berdurasi pendek, muncul perempuan-perempuan berniqab yang melakukan sesuatu yang tidak pantas dengan gerakan mencolok, berpose dengan gaya menantang serta menggoda. Mereka justru melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dilambangkan oleh niqab itu sendiri. Mereka menggunakan niqab sebagai kedok untuk menarik perhatian, bahkan sebagai alat untuk menebar fitnah dan kerusakan. Ini merupakan bentuk tabarruj baru yang terselubung di balik kain niqab, sebuah bentuk kemaksiatan yang sangat berbahaya. Tindakan mereka jelas-jelas menyimpang dari makna yang Allah ﷻ maksudkan dalam syariat niqab.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا».
“Ada dua golongan dari penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu: kaum yang membawa alat seperti ekor sapi yang dengannya mereka mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada kemaksiatan dan mengajak kepada kemaksiatan, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, meskipun baunya tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Ahmad 8665, 9680 ; Muslim 2128).
Hadits ini menggambarkan dengan gamblang betapa Allah ﷻ sangat membenci perilaku wanita yang mengumbar pesona dan memancing perhatian laki-laki meskipun mereka berpakaian. Bagaimana kita bisa menafsirkan perilaku perempuan berniqab yang suka merayu dan mengumbar pesona, menyanyi-nyanyi bahkan bergoyang-goyang di depan kamera, kecuali sebagai manifestasi dari hadits tersebut? Apa tujuannya? Siapa yang diuntungkan? Bukankah para follower yang mengikuti akun-akun mereka hanyalah karena tertarik pada pesona yang ditampilkan, bukan karena ilmu atau nilai agama yang mereka sampaikan?
Perilaku ini juga bertentangan dengan firman Allah ﷻ dan sabda Rasullah ﷺ yang menekankan pentingnya menjaga pandangan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ ٣٠
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nuur [24] : 30).
Ayat diatas ditujukan kepada kaum mu’min laki-laki. Lalu pada ayat berikutnya Allah berfirman untuk kaum mukminat:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ…
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”. (QS. An-Nuur [24] : 31).
Rasulullah ﷺ bersabda:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ، فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ»
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penunduk baginya.” (HR. Ahmad 4023, 4035, 4112, 4271 ; Bukhari 5065 ; Muslim 1400 ; Ibnu Majah 1845 ; Abu Dawud 2046 ; Nasa’i 2240, 3208).
Teladan Fathimah Putri Rasulullah
Mari kita renungkan kisah Sayyidah Fatimah az-Zahra i, putri Rasulullah dan keteladanannya bagi seluruh muslimah dalam hal martabat dan kehormatan. Beliau pernah mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap cara wanita ditunjukkan setelah meninggal, mempertimbangkan pentingnya menjaga kehormatan mereka bahkan setelah ajal. Saat beliau sakit menjelang wafatnya, beliau begitu memperhatikan bagaimana jenazahnya akan disiapkan agar tetap terjaga kesopanan dan kehormatannya, bahkan sampai detail bagaimana kain kafan akan menutupi tubuhnya. Beliau berkata kepada Asma’ binti ‘Umais:
«يَا أَسْمَاءُ، إِنِّي قَدِ اسْتَقْبَحْتُ مَا يُصْنَعُ بِالنِّسَاءِ أَنْ يُطْرَحَ عَلَى الْمَرْأَةِ الثَّوْبُ فَيَصِفُهَا».
“Wahai Asma’, sungguh aku membenci dan menganggap jelek apa yang dilakukan kepada jenazah wanita. Yaitu ketika tubuhnya digiring diatas tandu hanya dengan menyelimutkan kain langsung keatas jenazahnya, sehingga terlihatlah bentuk tubuhnya”.
Maka Asma pun berkata: “Wahai putri Rasulullah, maukah engkau aku tunjukkan apa yang aku lihat di negeri Habasyah”. Kemudian Asma menceritakan bahwa di negeri Habasyah ketika seseorang meninggal, mereka memasukkannya kedalam tandu yang ada atapnya. Dan Asma juga menunjukkan bagaimana tandu itu dibuat yaitu dengan membengkokkan ranting kayu atau pelepah kurma dan membuat kerangka melengkung seperti kubah kemudian ditutupi dengan kain. Dengan begitu jenazah yang ada dibawahnya (didalamnya) tertutupi dan tidak terlihat bentuknya.
Maka Sayyidah Fathimah i pun merasa takjub dan senang, karena dengan begitu maka jenazah perempuan akan bisa dibedakan dengan jenazah laki-laki. Dan kehormatannya tetap terjaga meskipun ia telah meninggal. Maka beliau pun berwasiat agar kelak jenazahnya dibuatkan tandu seperti itu. Dan beliau adalah orang pertama dalam Islam yang jenazahnya dibuatkan tandu dengan atap. (Lihat, Hilyatul Auliya’ 2/43 ; Sunan Kubra Baihaqi 4/56 ; Usdul Ghaabah 6/226).
Perilaku ini menunjukkan akhlak mulia dan kesalehan yang patut diteladani. Memberikan teladan tentang Al-Hayaa’ (rasa malu) dan Al-Ghiirah (rasa cemburu). Beliau i merasa malu bahkan setelah kematiannya, dan merasa cemburu untuk para muslimah lainnya agar bentuk tubuh jenazah mereka tidak dilihat oleh orang-orang. Bagaimanakah kita membandingkan kesalehan beliau dengan mereka yang memilih bercadar namun justru mengumbar pesona serta melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan krisis rasa malu dan mengundang fitnah? Bukankah perbuatan ini hanya akan merusak citra niqab yang seharusnya merupakan simbol kesucian tertinggi bagi para pemakainya.
Kepada Engkau Ukhti Muslimah yang Berniqab
Perempuan yang berniqab seharusnya menjadi contoh teladan dalam akhlak mulia, bukan menjadi sumber fitnah dan kerusakan. Seharusnya mereka menjadi benteng kehormatan, bukan sebagai pembuka jalan bagi syahwat. Mereka yang memilih jalan berniqab seharusnya berlomba-lomba dalam ketaatan, bukan dalam hal tabarruj, pamer dan merayu laki-laki. Sepatutnya mereka menjaga martabat dan kesucian diri di tengah lingkungan yang penuh dengan dosa. Sebaliknya, mereka justru memanfaatkan platform media sosial untuk menampilkan perilaku yang berlawanan dengan nilai-nilai niqab. Aksi mereka telah mencoreng makna niqab itu sendiri. Hal ini merupakan penghinaan besar dan pengkhianatan terhadap amanah dan komitmen yang telah mereka ambil. Mereka telah kehilangan nilai-nilai luhur yang seharusnya mereka raih dengan mengenakan niqab.
Allah ﷻ telah memerintahkan para istri dan putri Nabi ﷺ, dan seluruh muslimah untuk menjaga aurat mereka,
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَـٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ٥٩
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab [33] : 59).
Ya, wahai ukhti muslimah! Engkau diperintahkan sebagaimana diperintahkannya istri-istri dan putri-putri nabi. Engkau termasuk kedalam seruan dalam ayat ini. Tujuannya adalah untuk menjaga kehormatan dan mencegah fitnah. Namun, penggunaan niqab sebagai alat pamer dan menarik perhatian telah mencederai makna dan tujuan syariat tersebut.
Saudariku muslimah, dengan mengenakan niqab, engkau telah memilih jalan kesucian dan kehormatan. Janganlah engkau menodai kesucian itu dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama. Janganlah engkau mengorbankan nilai-nilai akidah demi like, follower, pujian dan pengakuan yang fana di dunia. Tanamkanlah rasa malu dan kehormatan dalam hatimu. Ingatlah sabda Rasulullah ﷺ: “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Ahmad 2763 ; Tirmidzi 2516).
Saudariku muslimah, niqab bukanlah sekadar aksesori fashion, melainkan simbol spiritual yang mendalam. Mari kita kembalikan pada esensi sejatinya, yaitu: kesederhanaan, martabat, kehormatan, rasa malu, kesucian, kesopanan dan ketaatan yang sesungguhnya. Jangan sekali-kali mereduksi makna tersebut menjadi sarana untuk mendapatkan pengakuan atau perhatian. Janganlah terjerumus dalam praktik yang merusak dan mengaburkan makna niqab demi sekadar mendapatkan perhatian sesaat. Dan jangan mendegradasi nilai dirimu dan niqab yang engkau pakai, dan jangan menjadikan niqabmu sebagai alat provokasi dan eksploitasi di media sosial.
Kepada Para Pemuda Muslim
Saya juga ingin menyampaikan pesan kepada para pemuda yang mungkin terjebak dalam lingkaran konten semacam ini. Kepada para pemuda yang mengkonsumsi konten-konten tersebut, sadarilah bahwa engkau turut andil dalam melestarikan perilaku menyimpang ini. Jika engkau benar-benar menginginkan kebaikan, ingin memelihara agama dan kehormatan kaum muslimin, jauhilah konten-konten yang mengumbar aurat dan mengundang fitnah. Adalah tanggung jawabmu untuk mencegah penyebaran hal-hal yang merusak akhlak. Ingatlah firman Allah ﷻ yang memerintahkan kaum mukmin untuk menundukkan pandangan. Melihat wanita yang melakukan tindakan berlawanan dengan syariat, -meskipun mereka bercadar- tetaplah haram. Jangan sampai hasratmu menghancurkan kehormatan dirimu dan orang lain. Ingatlah ucapan Nabi Yusuf n :
وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَـٰهِلِينَ ٣٣
“Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh”. (QS. Yusuf [12] : 33)
Semoga Allah ﷻ senantiasa membimbing kita ke jalan yang lurus.
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا ٢ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ… ٣
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).
Tulisan ini terinspirasi dari nasihat Syaikh Muhammad bin Syamsuddin dalam channel youtube nya:
https://www.youtube.com/watch?v=2qkmYoPXPZo
Fenomena niqabi